![]() |
Arman, seorang ayah beranak tujuh, tepergok mencuri susu di sebuah minimarket di Jalan Pinang Raya, Makassar.
Warga Jalan Kalegowa Blok E 1, Nomor 11, Kabupaten Gowa, yang berusia 44 tahun ini pun menjadi bulan-bulanan massa sebelum diamankan polisi.
Arman yang tidak mempunyai pekerjaan ini mengaku terpaksa mencuri susu untuk memenuhi kebutuhan gizi bagi tujuh anaknya yang masih kecil.
Kepala Polsekta Rappocini Komisaris Polisi Muari yang dikonfirmasi, Selasa (5/1/2016), menjelaskan, Arman baru kali ini melakukan pencurian. Lelaki itu pun mengaku terpaksa. Meski begitu, Arman tetap diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jadi, saat dia melakukan aksinya, dia tertangkap kamera CCTV memasukkan beberapa kaleng susu. Namun, setibanya di kasir, dia tidak mengeluarkan susu itu dan membayarnya," kata Muari.
"Malah saat ditagih oleh pegawai minimarket, dia malah kabur. Di situlah dia diteriaki maling dan menjadi bulan-bulanan massa," ujar Muari lagi.
Beruntung nyawa Arman berhasil diselamatkan oleh warga lainnya sambil menunggu polisi datang.
"Dia mencuri 10 kaleng susu merek Omela, dua kaleng susu 'beruang', dua kaleng susu merek Frisian Flag. Setelah sepeda motor milik korban diperiksa, ditemukan lagi di dalam bagasi dua kaleng susu merek Omela dan empat susu kaleng Frisian Flag," kata Muari.
sumber : www.kompas.com
Penulis | : Kontributor Makassar, Hendra Cipto |
Editor | : Glori K. Wadrianto |