Home
›
Nasional
›
RESMI!! KPI Jatuhkan Sanksi Kepda TV ONE Karena Sebarkan Berita Hoax Tentang Ledakan Sarinah
RESMI!! KPI Jatuhkan Sanksi Kepda TV ONE Karena Sebarkan Berita Hoax Tentang Ledakan Sarinah
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada3 (tiga) lembaga
penyiaran televisi dan 1 (satu) lembaga penyiaran radio, atas pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012 dalam peliputan ledakan yang terjadi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat (14/1). Televisi yang mendapatkan sanksi adalah TVONE, Indosiar dan INEWS, sedangkan radio yang dijatuhkan sanksi adalah ELSHINTA.
Pada stasiun TVONE , KPI menemukan pelanggaran P3 & SPS saat program jurnalistik “Breaking News” menampilkan visualisasi mayat yang tergeletak di dekat Pos Polisi Sarinah yang merupakan lokasi ledakan peristiwa ledakan. Gambar tersebut ditayangkan tanpa adanya penyamaran (blur), sehingga terlihat secara jelas.
Selain itu, pada program ini pula ditampilkan informasi yang tidak akurat tentang “Ledakan Terjadi di Slipi, Kuningan, dan Cikini”. Kalimat yang tampil di layar ini, meskipun kemudian dikoreksi, tentunya telah menimbulkan keresahan masyarakat. Hal ini melanggar prinsip-prinsip jurnalistik tentang akurasi berita serta larangan menampilkan gambar korban atau mayat secara detil.
Munculnya gambar mayat juga ditemukan KPI pada program jurnalistik “Patroli” yang disiarkan stasiun televisi Indosiar pada pukul 11.05. KPI mendapati adanya tampilan potongan gambar yang memperlihatkan visualisasi mayat yang tergeletak di dekat Pos Polisi Sarinah yang merupakan lokasi peristiwa ledakan. Gambar tersebut ditayangkan tanpa disamarkan (blur) sehingga terlihat secara jelas.
KPI menilai penayangan tersebut tidak layak dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik, serta mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap masyarakat yang menyaksikan program tersebut. Visualisasi mayat korban ledakan juga ditemukan pada program Breaking News di INEWS TV. Selain itu, program ini juga menampilkan informasi yang tidak akurat “Ledakan Juga Terjadi di Palmerah”. Padahal berita tentang ledakan di tempat lain itu tidak benar.
Sementara untuk stasiun radio ELSHINTA, didapati beberapa kali menyampaikan berita bahwa terjadi ledakan di beberapa lokasi selain yang terjadi di kawasan Sarinah, Thamrin. KPI menilai telah terjadi pelanggaran prinsip jurnalistik seperti yang telah diatur dalam P3 & SPS oleh keempat lembaga penyiaran ini. Sanksi administratif berupa teguran tertulis, telah dilayangkan KPI kepada lembaga penyiaran yang disebut di atas.
KPI berharap, penjatuhan sanksi ini dapat dijadikan pelajaran bagi lembaga penyiaran lainnya. P3 & SPS KPI sudah jelas mengatur hal-hal mana yang dapat muncul di televisi dan radio pada peliputan musibah. Lembaga penyiaran harus menyadari fungsi yang diembannya dalam penyelenggaraan penyiaran, yakni memberikan informasi yang benar, seimbang dan bertanggung jawab. Hingga saat ini, KPI masih terus melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap siaran di televisi dan radio lainnya, terkait peliputan ledakan ini.
Sumber : KPI.GO.ID
Bagaimana pendapat anda?
Jangan lewatkan :
Jokowi Ciptakan Utang Dua Kali Lipat yang Dibuat Soeharto
Jokowi. | Istimewa
Kepri.id - Menteri Keuangan harus menjelaskan kepada Publik mengenai peningkatan utang Pemerintah drastis dalam tahun … Baca selengkapnya...
Pemerintah Ingin Kewenangan Satu Tangan dalam Pengelolaan Batam
KOMPAS.COM / RODERICK ADRIAN MOZESPemandangan Jembatan Barelang di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (8/2/2015). Jembatan ini merupakan satu d… Baca selengkapnya...
Petugas SPBU Terbiasa Korupsi Bensin !!! Baca Trik Ini Untuk Mengakali Petugas Nakal
Perilaku tidak jujur kembali terjadi dalam pengisian tangki bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jak… Baca selengkapnya...
"Kita Bangun Batam Bukan untuk Melayani Singapura"
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Hotel Sahid Jakarta, Senin (21/12/2015).
&nbs… Baca selengkapnya...
Cabuli Anak Kandung, Polisi Dituntut 15 Tahun Penjara
Ilustrasi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuntut Zeth Andreas Blegur (39), anggota Kepoli… Baca selengkapnya...
SALUT!! Kapolres Ini Tetap Pakai Motor butut saat tugas
Sebagian orang menilai menjadi anggota polisi selalu enak. Memiliki pakaian ciri khas. Mengendarai sepeda motor ketika bertugas. Ke… Baca selengkapnya...
"ORANG MISKIN ADALAH MAKANAN EMPUK BAGI HUKUM DI INDONESIA"
Sebuah kisah nyata di hari yang lalu dimana adanya seorang gadis yang bernama ANA PASARIBU dari keluarga yang sangat miskin, yang tingg… Baca selengkapnya...
Anak ‘Penjual Ginjal’ ke Jokowi Tutup Usia di RSCM
Masih ingat dengan Susanto, seorang bapak yang hendak menjual ginjalnya Rp 1,2 miliar ke Presiden Joko Widodo pada pertengahan November… Baca selengkapnya...
Tarif Listrik Turun, PLN: Beli Pulsa Rp 100.000 Dapat 67,09 kWh
Mulai 1 Januari 2016, tarif listrik turun. Untuk tegangan rendah diturunkan menjadi Rp 1.409,16/kilo Watt hour (kWh) dari sebelumnya Rp 1.… Baca selengkapnya...
Putri Kandung Baru Selesai Mandi Disergap Lalu Digarap Habis, Dasar Ayah Bejat
Pria bertubuh kurus yaitu Na melakukan perbuatan biadap tersebut pada putrinya NP (13), Senin (28/12) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Di… Baca selengkapnya...
Rebutan Cewek, WNI Bunuh Temannya di Malaysia
Polisi Diraja Malaysia menunjukkan foto Yuliono alias Cendol, terduga pelaku utama pembunuhan WNI di Malaysia. Foto: sinarharian/Malaysia
… Baca selengkapnya...
Sabu 17,4 Kg Dikendalikan Napi di Lapas
Foto: Edward/detikcom
BNN berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 17,4 Kg dari jaringan Medan. Dalam jaringan ini diamankan … Baca selengkapnya...
Curi Susu di Minimarket, Ayah Beranak Tujuh Dikeroyok Massa
Arman, seorang ayah beranak tujuh, tepergok mencuri susu di sebuah minimarket di Jalan Pinang Raya, Makassar.
Warga Jalan Kalego… Baca selengkapnya...
Pengakuan Porter Lion Air yang Setahun Lebih Mencuri Barang Penumpang
Tampak sejumlah tersangka pencuri isi koper penumpang di bagasi pesawat yang merupakan porter Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Tangera… Baca selengkapnya...
Cucu Dihamili, Kakek Janji Nikahi Cucu yang 60 Tahun Lebih Muda
Yudi (74), kakek yang menghamili cucunya, diamankan di Polsek Wonokromo, Surabaya. Terkait ( KOMPAS.com/Achmad Faizal )
Yudi,… Baca selengkapnya...
Keperawanan Hilang Di Pesta Malam Tahun Baru
Kepri.id - DH adalah sang pacar dari MK. DH menjemput MK di tempatnya bekerja. Pada bos MK dia menyatakan akan mengantar MK pulang ke ruma… Baca selengkapnya...