Bayi Berusia Tujuh hari Dibuang dengan cara Disangkutkan di Pagar Rumah Warga

Neymar, bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang orangtuanya dengan cara disangkutkan di pagar rumah warga
Murai.co.id, MEDAN - Kasus pembuangan bayi kembali terjadi. Kali ini, bayi berjenis kelamin laki-laki yang berusia 7 hari, diduga dibuang kedua orangtuanya dengan cara digantungkan di pagar rumah warga yang berada di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Bayi malang yang ditemukan terbungkus kain panjang ini ditemukan pada Senin (14/3/2016) malam sekira pukul 21.30 WIB oleh salah seorang warga.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur, Inspektur Ucox Nugraha Rambe mengatakan, bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Indah (19).

"Sebelum ditemukan, saksi melihat dua orang (laki-laki dan perempuan) turun dari atas sepeda motor Honda Beat warna putih. Lalu, saksi melihat kedua pasangan muda itu turun sembari meletakkan kain berisi sesuatu," ungkap Ucox, Selasa (15/3/2016).

Setelah mengecek bungkusan tersebut, ternyata saksi melihat bayi yang tengah menangis. Saksi kemudian melapor ke warga dan diteruskan kepada Polsek Medan Timur.

"Untuk saat ini, bayi malang tersebut sudah diserahkan ke RS Pirngadi Medan," katanya.
Saat ditemukan, di dalam bungkusan kain terdapat popok berisikan tanggal lahir sang bayi.

Orangtua kedua bayi tersebut memberinya nama Neymar Warhul, dengan tanggal lahir 7 Maret 2016.
Pada kain popok yang ditinggalkan tertulis pula 'I Love You Anakku'. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki siapa pembuang bayi tersebut. (tribunmedan)

Bagaimana pendapat anda?