Mau Nikah Lagi, Suami Ini Paksa Istrinya Masuk Rumah Sakit Jiwa

Aisyah mengaku dipaksa suami dimasukkan ke rumah sakit jiwa, padahal tidak gila, Selasa 15 Maret 2016. 
Murai.co.id - Wanita bernama Siti Aisyah (37), warga Tlogomukti, Tlogosari, Kota Semarang, itu akhirnya mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (15/3).
Aisyah mengadukan nasibnya yang dipaksa menjadi "gila" oleh suaminya, MZA. "Dokter menyatakan saya sehat," katanya kepada Tribun Jateng.
Aisyah menuturkan, sang suami memaksa dirinya masuk rumah sakit jiwa setiap terjadi pertengkaran. "Awalnya tahun 2007, saya dipaksa masuk RSJ, empat hari dirawat. Setelah hasil psikotes keluar, saya dinyatakan sehat," katanya.

Tak berselang lama, terjadi pertengkaran lagi dan suami kembali memaksanya masuk rumah sakit jiwa. "Yang kedua saya di rumah sakit jiwa tidak sampai sehari karena langsung dinyatakan sehat. Malah suster bilang kalau setiap berantem suami masukin saya ke RSJ, suami saya yang harusnya dirawat di RSJ," katanya.
Awalnya Aisyah berontak dan tidak mau masuk RSJ, namun setiap berontak, suaminya memaksa perawat untuk menyuntikkan obat penenang. Terakhir, sekitar dua minggu lalu, kembali terjadi pertengkaran antara Aisyah dan suami. Kali ini bukan perawat yang datang menjemput Aisyah melainkan satpam RSJ Amino Gondohutomo. "Dia bayar satpam untuk jemput saya, saya masuk RSJ selama 10 hari," katanya.
Menurut Aisyah, motif suami memasukkannya ke rumah sakit jiwa lantaran MZA punya wanita idaman lain (WIL). "Punya pacar dan hamil, dia berencana mau menikahi pacarnya itu. Syaratnya harus cerai dari saya dulu," kata Aisyah.
Menurutnya, sang suami juga ingin mendapatkan hak asuh anak.
 "Jadi di pengadilan nanti surat keterangan gila itu jadi bukti bahwa ibu yang gila tidak bisa merawat anak," katanya.
Kuasa Hukum Siti Aisyah, Zainal Abidin Petir menyoroti keteledoran RSJ Amino Gondohutomo. "Orang tidak gila kok bisa sampai masuk rumah sakit jiwa. Tidak selektif," katanya.
Zainal mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak RSJ Amino Gondohutomo. "Saya koordinasi, dicek oleh psikiater. Malah psikiaternya bingung ini orang sehat kok bisa dirawat dan disatukan dengan orang gila di satu ruangan," katanya.
Kepala BP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Sri Kusuma Astuti, mengatakan, pihaknya melayani semua aduan yang masuk. "Di sini pusat pelayanan terpadu, siapapun yang mau laporan pasti kami layani. Sementara masih aduan, nanti akan ada proses lebih lanjut," katanya.
Kusuma mengatakan, pihaknya akan memeriksa dan mendalami aduan dari Aisyah. "Nanti ada tim pelayanan terpadu dari kami mulai dari Polda Jateng, kejaksaan, pengadilan, Peradi, dan Departemen Agama. Nah kalau sudah jelas aduannya, nanti akan ditentukan siapa yang akan mendampingi," katanya. (jateng.tribunnews)

Bagaimana pendapat anda?

Jangan lewatkan :

Created by Dunia Blanter