Sukurin !! Zaskia Gotik Resmi Dilaporkan LSM KPK ke Polisi


Murai.co.id - LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) melaporkan pedangdut Zaskia Gotik ke Polda Metro Jaya. KPK menilai Zaskia Gotik telah melecehkan simbol negara di dalam program acara yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta.

"LSM KPK merasa terpanggil dengan adanya dugaan penghinaan dan pelecahan terhadap lambang negara indonesia. Kami sebagai anak bangsa melaporkan saudara ZG ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan pasal 57 UU No 24 Tahun 2009 tentang Penghinaan dan atau Pelecehan Lambang Negara," ujar Ketua LSM KPK, M Firdaus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/03/2016).

Pihaknya mengaku merasa geram dengan umpatan yang dilontarkan pemilik goyang itik tersebut mengenai hari kemerdekaan Indonesia dan logo sila ke-5 pada Pancasila.

Saat itu, Zaskia menjawab hari kemerdekaan Indonesia jatuh pada tanggal 32. Sementara, Zaskia memplesetkan logo sila ke-5 Pancasila yang seharusnya padi dan kapas, dirubah mirip dengan bebek nungging.

"Apapun yang terjadi dia harus mengerti dan bersujud bila perlu dia harus mencium merah putih, menyanyikan lagu indonesia raya 1000 kali baru bisa mengobati hati kami. Ini lambang negara, harus dijunjung tinggi," tutup Firdaus.

Insiden itu sendiri dimulai ketika Zaskia, Julia Perez (Jupe), dan Ayu Ting-Ting bermain kuis yang dipandu oleh Denny Cagur selaku salah satu pembawa acara.

Saat ditanya kapan proklamasi Indonesia dikumandangkan, Zaskia menuliskan "sesudah adzan subuh" sebagai jawaban. Pernyataan nyeleneh tersebut semakin membuat penonton ternganga saat dirinya menuliskan "32 agustus" sebagai tanggal proklamasi.

Pelantun "1 Menit" itu kembali membuat kehebohan tatkala ditanya soal lambang dari sila kelima pancasila. Saat Jupe dan Ayu Ting Ting menjawab padi dan kapas, dia justru menulis "Bebek Nungging".

Sontak, Zaskia langsung mendapat protes dari netizen. Mereka merasa geram dengan tingkah Zaskia yang dianggap tak peka dengan kehormatan negara.

Sumber : [rimanews]

Bagaimana pendapat anda?