Pemerintah Ingin Kewenangan Satu Tangan dalam Pengelolaan Batam

KOMPAS.COM / RODERICK ADRIAN MOZESPemandangan Jembatan Barelang di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (8/2/2015). Jembatan ini merupakan satu dari enam jembatan yang dibangun untuk menghubungkan enam pulau di Batam, yaitu Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru.
Pemerintah menginginkan adanya kewenangan tunggal untuk kawasan Batam.

Pasalnya, selama ini kewenangan di Batam berada di tangan pemerintah kota dan Otoritas Batam yang malah menghambat kemajuan dan perkembangan investasi di kawasan tersebut.

Oleh sebab itu, beberapa menteri melakukan rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas pengelolaan Batam.

"Kami sampaikan bahwa salah satu yang dibahas antara Presiden Indonesia dengan PM Singapura pada Juli lalu adalah meningkatkan investasinya di BBK, yaitu Batam, Bintan dan Karimun. Jadi dalam konteks itu," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Selasa (5/1/2016).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut, dualisme kewenangan di Batam tidak bisa terus-menerus dijalankan. Selain itu, terbukti juga dwikewenangan itu hanya menghasilkan kerugian, salah satunya hilangnya pajak Rp 20 triliun setiap tahun.

"Nanti Pak Menko (Menko Perekonomian Darmin Nasution) yang akan bicara. Harus ada satu tangan," ujar Tjahjo.

Ditemui sebelum memulai rapat, Darmin menyatakan saat ini perkembangan Batam cenderung melambat dan tidak seperti yang diharapkan. Sehingga, pemerintah berinisiatif mencari jalan keluar terkait ragam masalah dan hambatan yang dihadapi Batam saat ini.
Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor: Bambang Priyo Jatmiko
Sumber  : Kompas.com

Bagaimana pendapat anda?