Bila Aturan Sudah Tak Lagi Diindahkan, Ahok Ajak Warga Jual Narkoba

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpendapat, tidak ada alasan untuk warga, khususnya mereka yang bermukim di kawasan Kalijodo untuk tidak ikut peraturan pemerintah.

Terlebih, ketika ada ketentuan yang menyebutkan sekelompok warga tersebut telah menduduki tanah negara.

"Ya saya tidak bisa membiarkan alasan untuk kerja, lalu melanggar aturan. Kalau begitu kita jual narkoba saja," ujar Ahok, sapaan karibnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/02/2016).

Dengan menjual narkoba tersebut, Ahok menganalogikan seandainya keuntungan bisa dibagi rata untuk membantu perekonomian warga. Dengan begitu, dia bisa....
[next]
 disebut-sebut sebagai pahlawan, sama-sama menabrak aturan alih-alih mencari penghidupan.


"Toh kalau saya jual narkoba, saya bisa bantu puluhan ribu orang, saya baik hati. Boleh gak saya jual narkoba supaya bisa bantu 10 ribu sampai 20 ribu orang untuk kerja sama saya? Tidak boleh," tegas Ahok.

Sejauh ini, memang belum ada kepastian untuk ganti rugi maupun uang kerahiman yang akan diberikan pemerintah untuk warga Kaljodo, Penjaringan, Jakarta Utara.

Hanya saja, Ahok menggadang-gadang pemberian rumah susun (Rusun) yang dinilainya merupakan kompensasi yang lebih dari cukup. Dia pun berjanji akan mengakomodasi semua beban sekolah anak penghuni Rusun. Salah satunya dengan tersedianya bus jemputan bagi siswa, Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan tunjuangan lain berupa beasiswa.

"Kamu pengen anak-anak kamu semua hidup dalam kondisi seperti itu (sebelumnya). Coba kamu lihat yang ada di Rusum, banyak orang tua berterimakasih sekarang, karena anak-anaknya kita urusi," ungkap Ahok. (1)

Bagaimana pendapat anda?