Jokowi Ciptakan Utang Dua Kali Lipat yang Dibuat Soeharto

Jokowi. | Istimewa
Kepri.id - Menteri Keuangan harus menjelaskan kepada Publik mengenai peningkatan utang Pemerintah drastis dalam tahun ini. Mengapa pemerintah berhutang sebanyak itu dan untuk apa utang utang itu akan digunakan ?.

Penjelasan kepada publik ini perlu mengingat utang Pemerintah Jokowi yang meningkat tajam dalam tahun ini tentu akan menjadi beban besar di kemudian hari, mengingat kondisi ekonomi yang terus melemah.

Menurut data Kementerian Keuangan utang Pemerintah hingga Oktober 2015 sebesar Rp. 3.021,30 triliun. Pada  Januari 2015 utang pemerintah senilai Rp. 2.608,78 triliun. Dengan demikian sejak Januari hingga Oktober 2015 utang pemerintah telah meningkat Rp. 412,25 triliun.

Selanjutnya Laporan Bank Dunia Desember 2015 menyebutkan utang yang sudah diterima pemerintah dalam tahun 2015 ini mencapai Rp. 510,4 triliun dari penerbitan securitas dan Rp. 53 triliun dari pinjaman resmi luar negeri.
Dengan demikian pemerintah telah berutang senilai Rp. 563,4 triliun sampai dengan 2 desember 2015. Jumlah ini mungkin akan terus bertambah hingga akhir tahun ini.

Penjelasan Menteri Keuangan perlu sebagai bagian dari pelaksanaan transparansi publik. Masyarakat resah dengan kebijakan Pemerintah yang berutang secara membabi buta.

Mengingat beban utang, bunga dan utang jatuh tempo pasti akan dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk kenaikan pajak, pungutan dan pemotongan subsidi.

Peningkatan utang pemerintah ini terlalu besar. Bahkan sepanjang sejarah Indonesia, belum pernah pemerintahan manapun yang memerintah Indonesia sebelumnya berutang sebanyak ini dalam setahun.

Pemerintahan SBY rata rata menciptakan utang pemerintah rata rata sebesar Rp. 231,17 triliun/tahun (2010-2014) untuk menutup defisit APBN. Jokowi menciptakan utang pemerintah 2 kali lipat yang dibuat SBY dalam setahun.

Pemerintah Soeharto selama 30 Tahun meninggalkan utang pemerintah US$ 53,864 miliar atau Rp. 261 triliun pada tingkat kurs saat itu (tahun 1997). Jokowi menciptakan utang pemerintah 2 kali lipat yang dibuat Soeharto 30 tahun.

Oleh karenanya Menteri Keuangan RI harus menjelaskan ke publik untuk apa utang Pemerintah ini digunakan? Apakah ini hanya akan habis digunakan untuk anggaran rutin Pemerintah ? Mengingat target pajak yang tidak tercapai. Atau utang ini hanya akan menjadi bancakan penguasa ? (tn)


Bagaimana pendapat anda?