![]() |
Gerbang rumah Andri Tristianto Sutrisna (salmah/detikcom) |
Pejabat Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna ditangkap KPK degan barang bukti Rp 400 juta dan sebuah tas berisi koper. Andri merupakan Kasubdit Perdata dengan penghasilan Rp 15 jutaan per bulan.
Andri sebelum menjabat Kasubdit Kasasi Perdata dan Tata Laksana Perkara MA duduk sebagai Kasubbag Humas MA. Dia dilantik menjadi Kasubdit pada 28 Desember 2015. Sehari-hari Andri tinggal di perumahan mewah di Cluster San Lorenzo, Paramount Boulevard, Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Andri sebelum menjabat Kasubdit Kasasi Perdata dan Tata Laksana Perkara MA duduk sebagai Kasubbag Humas MA. Dia dilantik menjadi Kasubdit pada 28 Desember 2015. Sehari-hari Andri tinggal di perumahan mewah di Cluster San Lorenzo, Paramount Boulevard, Gading Serpong, Tangerang Selatan.
"Pak Andri di sini sudah tinggal dari 2 tahun lalu," kata satpam cluster Syarief kepada detikcom di Gading Serpong, Minggu (14/2/2016).
Menuju cluster ini, dari Jakarta melalui tol JORR dan keluar di Serpong dan memasuki kawasan BSD. Dari pintu tol kurang lebih 15 menit sampai gerbang megah perumahan Illago. Jalan lebar terhampar luas dengan dua jalur masing-masing satu arah. Di dalam perumahan Illago ini terdapat belasan cluster mewah, salah satunya San Lorenzo. Tiap cluster dijaga satpam 24 jam dan setiap tamu ditanya detail keperluannya.
Menuju cluster ini, dari Jakarta melalui tol JORR dan keluar di Serpong dan memasuki kawasan BSD. Dari pintu tol kurang lebih 15 menit sampai gerbang megah perumahan Illago. Jalan lebar terhampar luas dengan dua jalur masing-masing satu arah. Di dalam perumahan Illago ini terdapat belasan cluster mewah, salah satunya San Lorenzo. Tiap cluster dijaga satpam 24 jam dan setiap tamu ditanya detail keperluannya.
Berdasarkan situs jual beli rumah online, satu unit rumah di cluster San Lorenzo dibandrol dengan harga sekitar Rp 2,5 miliar hingga Rp 4 miliar. Rata-rata tipe rumah berantai 2 dengan luas antara 180 meter persegi hingga 200 meter persegi.
Andri saat ini menempati posisi Kasubdit Kasasi Perdata di Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 128/KMA/SK/VIII/2014, maka Andri mendapatkan tunjangan per bulan Rp 12.199.000. Di luar itu, Andri juga mendapatkan gaji sesuai golongan PNS-nya sehingga per bulan Andri mengantongi penghasilan Rp 15 jutaan.
Andri saat ini menempati posisi Kasubdit Kasasi Perdata di Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 128/KMA/SK/VIII/2014, maka Andri mendapatkan tunjangan per bulan Rp 12.199.000. Di luar itu, Andri juga mendapatkan gaji sesuai golongan PNS-nya sehingga per bulan Andri mengantongi penghasilan Rp 15 jutaan.
Berikut sebagian daftar tunjangan PNS di MA:
1. Sekjen MA mendapat tunjangan Rp 32 juta.
2. Panitera MA mendapat tunjangan Rp 32 juta.
3. Dirjen mendapat tunjangan Rp 31 juta.
4. Kepala Badan mendapat tunjangan Rp 31 juta.
5. Kepala Biro mendapat tunjangan Rp 22 juta.
6. Direktur mendapat tunjangan Rp 22 juta.
7. Inspektur Wilayah mendapatkan tunjangan Rp 22 juta
8. Kepala Bagian-Kasubdit mendapatkan tunjangan Rp 12 juta- Rp 13 juta
Belum jelas bagaimana asal-usul pembelian rumah tersebut. Saat hendak dikonfirmasi detikcom, keluarga tidak ada di rumah. Pihak keamanan pun tidak mengizinkan detikcom untuk masuk ke area rumah. Sementara pihak manajemen perumahan pun tak ada di tempat.
(asp/mad)
1. Sekjen MA mendapat tunjangan Rp 32 juta.
2. Panitera MA mendapat tunjangan Rp 32 juta.
3. Dirjen mendapat tunjangan Rp 31 juta.
4. Kepala Badan mendapat tunjangan Rp 31 juta.
5. Kepala Biro mendapat tunjangan Rp 22 juta.
6. Direktur mendapat tunjangan Rp 22 juta.
7. Inspektur Wilayah mendapatkan tunjangan Rp 22 juta
8. Kepala Bagian-Kasubdit mendapatkan tunjangan Rp 12 juta- Rp 13 juta
Belum jelas bagaimana asal-usul pembelian rumah tersebut. Saat hendak dikonfirmasi detikcom, keluarga tidak ada di rumah. Pihak keamanan pun tidak mengizinkan detikcom untuk masuk ke area rumah. Sementara pihak manajemen perumahan pun tak ada di tempat.
(asp/mad)
Sumber : detik.com