Dollar Singapore Bagaikan Madu Bagi Pekerja Tidak Resmi/Ilegal

Murai.co.id - Singapore. Dengan gagahnya patung singa yang berdiri ditepi pantai menarik setiap orang yang berkunjung, baik untuk wisatawan maupun untuk berbisnis maupun bekerja. Faktor mata uang yang lebih tinggi dari mata uang lainya membuat warga dinegara tetangga ingin bekerja di negeri Singapore,

Kurs Rp.9.800/Dollar membuat warga negera Indonesia beramai - ramai untuk bekerja dinegeri singa, baik yang provfisional maupun pekerja kasar, Karena kalah terhadap skill dibidang teknology dan penguasaan bahasa Inggris banyak warga negara Indonesia maupun negara tetangga yang akhirnya bekerja kasar denga biaya murah.
Mata Uang Singapore


Para pekerja non skill biasanya dari Bangla, Philipna pelayan di Pasar malam. Singapapore identik dengan pasar malamnya, hampir setiap bulan ada pasar malam dan selalu berpindah - pindah, dan untuk pekerja pasar malam biasanya dari negara Malaysia, Indonesia dan Banga/banglades.

Gaji dipasar malam biasanya dibayar harian, untuk pekerja Asli penduduk Singapore dibayar Perhari 100-120 Dollar Singapore, sedangkan untuk negara - negara lain hanya berkisar 40 - 80 Dollar Singapore, Maka dari itu banyak pemilik - pemilik Pasar malam yang notebone merupakan warga Singapore mengabil karyawan dari Asing.


Sesungguhnya untuk mengambil karyawan dari asing tersebut telah melanggar aturan disingapore, apabila ditangkap pekerja Ilegal tersebut maka pemilik dikenakan denda.

Adapun pekerja asing tersebut mengunakan Passpor Wisata untuk bekerja, dan apabila Ketangkap oleh pihak MOM ( http://www.mom.gov.sg/ ) / Dinas Tenaga Kerjanya Singapore maka pekerja akan ditahan dan diberi denda. Biasa Pekerja Asing termasuk Indonesia bekerja selama 15 - 20 Hari kerja. dan akan kembali lagi 1-2 bulan kemudian.

Adapun Uang yang diperoleh oleh Pekerja Ilegal terbebut jika bekerja selam 20 Hari selama disana adalah  = $50/Hari x 20 Hari  x 9.800Kurs = Rp. 9.800.000/20hari.

Betapa tidak menggiurkan uang sebanyak itu jika dibandingan UMK kota batam yang hanya Rp.3.000.000/Bulan.

Semoga Pemerintah bisa memberi solusi agar pekerja - pekerja Ilegal tersebut bisa mendapatkan pekerjaan yang layak di Indonesia dari pada harus kucing - kucingan dengan aparat di Singapore dan jelas melawan hukum.(Hafid)

Bagaimana pendapat anda?