Ada Terong di Bawah Kasur Saat Penggeledahan Ruang Tahanan Wanita


Murai.co.id - Saat anda menemukan sayuran terong di dapur mungkin tidak ada hal menarik apapun. Namun saat sayuran tersebut ditemukan saat disembunyikan dibawah kasur akan timbul banyak pertanyaan untuk apakah terong tersebut? 
Apalagi hal itu ditemukan oleh Petugas BNN yang dibantu kepolisian dan TNI saat menyisir setiap kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Klas 2A Sukun Kota Malang.
Walau barang yang dicari seperti HP dan Narkotika tidak ditemukan, petugas menemukan benda-benda yang memang dilarang dibawa masuk kamar tahanan. 
Dan dari lima blok yang diperiksa, ditemukan barang-barang berupa paku, cermin, lem kayu, celana, obat-obatan hingga terong. Barang tersebut dianggap berbahaya dan dapat menjadi fasilitas kejahatan. Khusus terong ditemukan di blok 5 yang disembunyikan di bawah kasur.
Menanggapi hal itu, Kepala Lapas Wanita 2A Sukun Kota Malang, Ngatirah mengungkapkan, barang temuan tersebut langsung disita. 
Karena sebenarnya barang tersebut tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang tahanan dan barang tersebut dapat digunakan untuk fasilitas kejahatan. Seperti lem kayu, bisa digunakan untuk merusak gembok sel dan lain-lain.

"Karena Lapas sudah menyediakan seluruh kebutuhan warga binaan. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan bisa meminta pada petugas," katanya, Kamis (18/3).

Bahkan atas temuan tersebut, Ngatirah akan melakukan pengusutan tentang asal-usul barang tersebut diperoleh dan penggunaannya. Nantinya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan. 
Meski demikian, dari hasil pemeriksaan petugas dan penghuni Lapas, BNN menyatakan bahwa keseluruhan negatif. Sebanyak 17 petugas dan 19 tahanan yang diperiksa, keseluruhan hasilnya negatif. Pemeriksaan tersebut mewakili 388 penghuni Lapas.

Bagaimana pendapat anda?