Banyak Warga Antri Urus Dokumen Kependudukan, Pegawai Disdukcapil Batam Justru Sibuk Ngopi

 
Murai.co.id - Waktu sudah menunjukkan pukul 09.54 WIB, namun sejumlah pegawai Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemko Batam di Sekupang masih duduk dan ngopi di warung kopi di depan kantor Disduk, Selasa (23/2/2016).
Pantauan Tribun Batam, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Disdukcapil terlihat nongkrong dengan santai di warung kopi yang ada di depan kantor mereka.
Sementara di halaman kantor tersebut tampak warga Batam, sedang menunggu antrian pengurusan surat-surat yang mereka perlukan.
Salah satu warga yang sedang mengurus pergantian Kartu Keluarga  (KK) mengaku sudah menunggu berjam-jam namun belum juga dipanggil-panggil.
"Sudah dari pagi saya disini. Sudah selesai mengisi..
[next] 
formulir belum juga dipanggil. Petugasnya sibuk jalan-jalan saja di dalam ruangan,"kata warga yang sedang menunggu yang tidak mau menyebutkan namanya.
Foto: Warga antre urus dokumen kependudukan di halaman kantor Disdukcapil Batam, Selasa (23/2/2016).
Di tempat terpisah, Ardi, Humas Pemko Batam yang dihubungi Tribun Batam menuturkan, saat jam kantor ASN harus melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan tupoksi masing-masing.
"Sebenarnya mereka tidak bisa keluar kantor kalau tidak ada urusan penting,"katanya.
Dia juga mengatakan akan menyelidiki hal tersebut dan menanyakannya ke Kepala Dinasnya, Mardanis, langsung.
"Saya akan tanyakan ke kepala dinasnya," tutup Ardi.
Kedisplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah tertuang dalam pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil.
Pada butir ini, mewajibkan PNS masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.
Penjelasan pasal tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kewajiban untuk “masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja” adalah setiap PNS wajib datang, melaksanakan tugas, dan pulang sesuai ketentuan jam kerja serta tidak berada di tempat umum bukan karena dinas. (*) 1

Bagaimana pendapat anda?