MANTAP!! Gerindra Setuju Koruptor Dihukum Mati


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah ancang-ancang untuk menghukum mati para pelaku kejahatan korupsi. Untuk menuju kesana, ketua KPK Agus Rahardjo mengaku intens diskusi dan konsultasi dengan sejumlah pakar supaya gagasannya itu ditetapkan menjadi hukum tetap.

Anggota komisi III DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons positif keinginan KPK tersebut. Ia menegaskan pihaknya setuju koruptor diganjar dengan kematian.
"Setuju," tegas Sufmi kepada TeropongSenayan di DPR, Jakarta, Rabu (16/2/2016).

Kendati tidak ragu-ragu mendukung, Namun Sufmi meminta KPK memastikan klasifikasi dan kategori khusus untuk menentukan koruptor kakap yang dianggap pantas dikirim ke alam barzah. Menurutnya, hukuman mati bagi koruptor tidak bisa dilakukan dengan keputusan hukum yang serampangan.

"Koruptor dengan klasifikasi tertentu yang masuk kejahatan extra ordinary crime," ungkapnya.
Dua bulan memimpin lembaganya, Ketua KPK Agus Raharjo mengaku sudah jengah dengan perilaku koruptor. Ia mengaku kecewa dengan berbagai vonis ringan terhadap para terdakwa korupsi.
"Saya bertanya ke teman-teman ahli hukum, kalau kita mulai terapkan tuntutan mati gimana?" kata Agus


Bagaimana pendapat anda?

Jangan lewatkan :

Created by Dunia Blanter