Kemana Uang Para Tenaga Kerja bila tidak bisa di cairkan Sejumlah Triliyunan

kartu peserta
Murai.co.id - Kemana Uang Para Tenaga Kerja bila tidak bisa di cairkan, Apakah mengedap bertahun - tahun dan hilang dimakan Tikus ATAU Hilang dimakan angin...

Kenapa Uang JHT Tenaga Kerja tidak bisa dicairkan..karena.. KARTU JAMSOSTEK TIDAK ADA, Pengalaman Kerja Tidak ada, KTP tidak ada dan Kartu Keluarga tidak ada......
adakah Solusi dari BPJS Ketenagakerjaan , Agar teman - teman tenaga kerja dapat mencairkan uangnya.

NAMUN Jika TIDAK BISA DICAIRKAN oleh karena berapa sebab, Kemana Uang - uang tersebut berada, dan sampai kapan uang tersebut mengedap....

Bukan hitungan sen Rupiah namun hitungan TRILIYUNAN Rupiah.......

Kenapa ????

coba kita hitung2 kasar ( Anggap saja Pekerja yang ikut JAMSOSTEK 50.000.000 Pekerja ) /
 ( LIMA PULUH JUTA ORANG )
==================
Dari 50.000.000, BPJS tenaga kerja yang bermasalah anggap = 2%  artinya 1.000.000 Pekerja.....
=======================
Anggap Jika Gaji PEGAWAI = 2.000.000 dan JHT 3% = 60.000/BULAN (tidak pakai bunga investasi...) maka
========================
Rp. 60.000/bulan x 12 Bulan = Rp.720.000/Tahun
========================
Jika 720.000 x 5 tahun = Rp.3.600.000
==============
Jadi jika 1.000.000 Pekerja uang yang mengendap adalah ???
==============
1.000.000 pekerja x Rp. 3.600.000
==============
hasilnya adalah = Rp3.600.000.000.000

Coba Hitung sendiri ..........

TIGA TRILIYUN " ENAM RATUS MILYAR " JIka Hanya 2% yang tidak bisa dicairkan oleh peserta BPJS KETENAGA KERJAAN.

Moga saja petinggi - petinggi BPJS Ketenagakerjaan bisa mendengarkan suara dari Pekerja - pekerja yang tidak bisa mencairkan Jamsostek, dan mencarikan SOLUSINYA.

‪#‎Maricarisolusidanbicaradenganhati‬
note :
Angka - angka hanya Ilustasi dan hasil dari pemikiran sendiri, yang di sadur dari informasi di Internet. (*)

Bagaimana pendapat anda?