Bank Keliling Antara Madu dan Racun.

Murai.co.id - Batam, Bank keliling yang biasanya disebut Koperasi bagaikan madu dan racun, Kenapa ??? Karena untuk meminjma dana pada bank koperasi tidaklah sesulit meminjam kepada BPR atau Bank umum lainyanya,

Besarnya pinjaman pun bisa disesuaikan kemampuan nasabah dan berapa besar dana pada Bank Kelililing, Mulai dari pinjaman Rp.200.000 sampai 20.000.000 mereka siap melayani.

Kertas Bank Keliling


Pada prinsipinya Bank Keliling menarik keuntungan hampir 30% dari modal yang dipinjamkan, misalnya pada suatu kasus Pinjaman Nasabah Rp.1.000.000

Maka nasabah hanya menerima Rp.900.000,... dan hitungannya.

Rp.50.000 sebagai Titipan Pokok, dan Rp.50.000 Biaya ADM,

Adapun jeda waktu yang diberikan 30 Hari dengan besar bayaran Rp.40.000

Artinya.... 40.000 x 30hari = 1.200.000, 
Rp.1.200-000 - 50.000 (titipan) = 1.150.000.....

Yang terjadi dilapangan banyaknya tukang oknum Bank Keliling yang menipu kertas koperasi, sehingga nasabah harus membayar lebih 1-5 nomor.

Nasabah Membayar Koperasi


Bila nasabah tidak sangup bayar maka nasabah akan diancam, dan diteror harus melunasi... Karena desakan maka nasabah harus pinjam Bank Keliling yang lain dan menambah tingkat hutang dan akhirnya benar - benar tidak terbayar dililit HUTANG BANK KELILING dengan Bunga - bunganya.


Inilah wajah Bank keliling yang ada disekililing kita, selain HARAM dan Riba ( 'Menurut Islam' ) dan juga sangat kasar apabila tagihan tidak terbayarkan atau telat.

Semoga pemerintah dengan aparatnya mampu mewadahi masyarakat - masyarakat yang membutuhkan dana dan mau berusaha, Jangan karena meminjam uang keliling keuntungan yang didapatkan bahkan modal ikut amblas karena untuk membayar hutang - hutang yang ada (Hafid)

Bagaimana pendapat anda?